Wartawan : Badrun Kotabaru, kompasindonesianews.com - Anggota DPR Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi I Burhanudin dan Komisi IV Saepul Rah...
Wartawan : Badrun
Kotabaru, kompasindonesianews.com - Anggota DPR Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi I Burhanudin dan Komisi IV Saepul Rahmadi, gelar agenda dengar pendapat masyarakat, di Desa Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalsel, Selasa (22/2/2022).
Agenda dengar pendapat itu diselenggarakan diruang Rapat DPRD, dipimpin langsung Ketua Syairi Mukhlis. S. Sos didampingi Wakil Ketua I dan II Drs. Mukhni. MM, serta M. Arif. SH. S. Hum, serta Anggota DPRD dari Dinas terkait.
Terkait adanya 10 poin tuntutan yang disampaikan pihak Pemerintah Desa, Kades Selaru, Junaidi, mengatakan, bahwa ada anak Sungai yang ditutup, diperkirakan luasan sekitar 30 dan 25 hektare.
"Saya langsung turun ke lokasi, ada anak Sungai yang ditutup, apabila dibuka, ini akan mengakibatkan banjir, jadi jangan main-main," jelas Junaidi, dalam forum dengar pendapat.
Sementara itu, Ketua Rapat Syairi Mukhlis menyampaikan, terkait adanya 10 Poin tuntutan tersebut, akan diajukan untuk ditindaklanjuti, melalui kewenangan dari Pusat.
"Terutama tadi ada lahan masyarakat, perkebunan, pemukiman dan juga lahan perkantoran, untuk didalamnya ada Izin Usaha Pertambangan (IUP), ada permohonan dari masyarakat diminta lahannya dikeluarkan dari IUP, tidak dilakukan pertambangan terhadap fasilitas tersebut," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kapolres yang diwakili, Dandim 1004 serta Lanal Kotabaru, 4 Kepala Desa, 3 yang hadir masing-masing bersama Ketua RT yang masuk ring 1 wilayah tambang yang ada di Pulau Laut Tengah Kotabaru, dan beberapa aliansi LSM, Ikatan Pengacara, perwakilan Mahasiswa Islam, dan tokoh masyarakat yang ada di Pulau Laut Tengah.
"Mudah-mudahan ada CSR perusahaan yang sudah merealisasikan program untuk kepentingan masyarakat, tujuannya tidak lain agar Pemda bisa bersinergi untuk membangun Desa Pulau Laut Tengah," tutup Syairi Mukhlis.