Wartawan : Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ), Umarsyah, mengomentari pernyataan Ket...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Umarsyah, mengomentari pernyataan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait penyampaian Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, soal pengeras suara di Masjid.
Ketua PBNU Umarsyah |
"Setidaknya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar seharusnya bisa menyikapi dan memahami dengan baik," kata Umarsyah.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) |
Menurut Umarsyah, bagaimana pun juga Cak Imin mestinya paham, bahwa Menag Yaqut juga adalah kader PKB. Tentunya dalam memberikan kritik dan saran tidak seharusnya dilakukan secara terbuka.
"Kenapa harus dimuka publik melakukan evaluasi kadernya, apa yang akan ditunjukkan Ketua Umum dan jajarannya, hal ini dapat menunjukkan ketidakdewasaan, ketidakpahaman pada fatsun dan norma politik," jelas Umarsyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).
Menurut Umarsyah, sebagai partai yang besar, saat ini sedang mempunyai hajat politik di Pilpres 2024, Cak Imin, lanjut Umarsyah, ternyata tidak piawai dalam menghadapi masalah internal.
Umarsyah menegaskan, Cak Imin seharusnya bisa mengerti, bahwa untuk menjadi seorang pemimpin nasional akan terus berhadapan dengan masalah-masalah bangsa yang sangat heteorogen.
"Sebenarnya suara siapa yang disampaikan oleh PKB itu, sebagai partai besar menyalurkan suara siapa? atau jangan-jangan menyalurkan nafsu untuk menghantam kadernya," kata Umarsyah.
Selain itu, terkait aturan pengeras suara Masjid, Umarsyah sependapat, masyarakat telah menunggu regulasi yang diterbitkan oleh Menag.
"Dia meminta masyarakat agar tidak terjebak provokasi berupa informasi hoaks dan menyesatkan, jangan terpancing hal negatif. Tidak ada aturan atau teks yang melarang pengeras suara Masjid apalagi azan," paparnya.
Ketua PBNU itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk fokus pada substansi aturan yang diterbitkan oleh Menag. Saat ini bangsa Indonesia sedang membutuhkan energi seluruh elemen masyarakat untuk bisa bangkit keterpurukan dari pandemi.
"Masyarakat sebaiknya tetap tenang dan tidak terjebak dari narasi yang membuat gaduh. Banyak urusan bangsa yang butuh kerja bersama semua pihak," tutup Umarsyah.