Wartawan : Badrun Kalsel, kompasindonesianews.com - Seorang Kepala Sekolah SDN di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diusu...
Wartawan : Badrun
Kalsel, kompasindonesianews.com - Seorang Kepala Sekolah SDN di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diusulkan mutasi, lantaran menampar salah satu siswa di sekolah tersebut. Jumat (3/2/2022).
Kasus penamparan terhadap siswa itu tidak sampai ke ranah hukum. Oknum Kepala Sekolah berinisial (GR) telah meminta maaf kepada kedua orangtua siswa tersebut.
Gambar Ilustrasi |
Permintaan maaf itu tertuang dalam surat perjanjian damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Ada empat poin isi surat yang tercantum dalam surat perjanjian damai, pada tanggal 27 Januari 2022 :
- Pihak ke II (GR) Kepala Sekolah, mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut dan bersedia memohon maaf kepada pihak ke I orangtua dari siswa.
- Pihak ke II berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari maupun terhadap orang lain.
- Pihak ke II bersedia dipindah tugaskan.
- Pihak I menerima permohonan maaf dari pihak ke II dan bersedia membawa permasalahan tersebut kearah kekeluargaan.
Pernyataan damai sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai, dengan dihadiri serta disaksikan Kepala Desa dan Ketua Rt, serta 3 orang saksi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Selamat Riyadi melalui WatShapp disaat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa Kepala Sekolah tersebut sudah dipanggil, untuk selanjutnya akan diusulkan mutasi ke SD lain," ungkap Selamat Riyadi.
Menurut Selamat Riyadi, nantinya akan dimutasi ke SD dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru.
"Semoga lebih baik lagi ditempat tugas baru nanti," ujar Selamet Riyadi.