Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang perceraian pasangan selebritis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar, di Pengadilan Agama, Jalan Harsono RM, No.1, RT 05/07 Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/1/2022).
Jonathan Frizzy sebagai tergugat menghadirkan dua saksi yaitu Jason, yang tak lain adalah pamannya, dan Make Up Artis (MUA), yang bekerja di salah satu Production Hause.
Jason, selaku saksi dari Jonathan mengatakan, pernikahan ponakannya itu, sudah lama sering terjadi cek cok.
"Selama 3 sampai 4 tahun rumah tangganya sering ribut, bolak balik ke Bandung-Jakarta ketemu keluarganya," ujar Jason, saat ditanya oleh Hakim.
Jason mengaku, ia sendiri berusaha menenangkan tentang isu kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di keluarga kecil Ijonk dan Dhena.
Selain itu, terkait orang ketiga yang membawa nama Ririn Dwi Ariyanti, Jason meyakinkan kedekatan keduanya hanya sebatas profesional saja.
"Kalau masalah pertengkaran di rumah hanya biasa, tapi KDRT, saya pastikan 100 persen tidak ada," jelas Jason.
Menurut Jason, kesempatan untuk diselamatkan rumah tangga keponakannya itu, sulit untuk diperbaiki.
"Jangankan berdamai keduanya tidak ada yang mau mengalah," tuturnya.
Seperti telah diketahui, bahwa Dhena Devanka lah yang menggugat cerai Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 yang lalu.
Adapun yang menjadi pangkal terjadi perceraian adanya orang ketiga, disebut menjadi penyebab Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy.
KDRT juga diisukan mewarnai drama rumah tangga Dhena-Ijonk, dengan adanya pembuatan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Meskipun belakangan, laporan tersebut dicabut karena Dhena dan Ijonk bersepakat untuk damai.
Adapun, sidang Ijonk dan Dhena berikutnya akan dilanjutkan kembali tanggal 3 Februari 2022 dengan agenda kesimpulan.
0Comments