TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Pengadilan Negeri (PN) Depok Jawa Barat Ditutup, Ini Penyebabnya

Wartawan : Gatot. S

Depok, kompasindonesianews.com - Sebanyak 17 Orang Pegawai di instansi Pengadilan Negeri (PN) Depok terpapar positif Covid-19, akibatnya pelayanan ditutup untuk sementara waktu. Senin (24/1/2022).

Diantara 17 orang pegawai yang terpapar positif Covid-19, terdiri dari Hakim, ASN dan tenaga honorer. Mereka dinyatakan positif Covid-19, usai melakukan swab antigen. 

Humas PN Depok, Ahmad Fadli menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadi penyebaran Covid-19, pelayanan PN Depok ditutup atau lock down sementara, mulai tanggal 25 sampai 31 Januari 2022, dan akan dibuka lagi tanggal 2 Februari 2022.

"Ya pelayanan PN Depok ditutup sementara sebagai langkah mencegah penyebaran virus Covid-19," ucap Ahmad, dalam keterangan tertulisnya. Selasa (25/1/2022).

Ahmad juga menyampaikan, bahwa penundaan aktivitas sementara pelayanan oleh pimpinan PN Depok ini, sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Tinggi Bandung.

Selain itu, swab antigen yang telah dilakukan yang diperuntukan seluruh Hakim, ASN dan tenaga honorer di PN Depok telah diperoleh hasilnya. 

"Dan 17 orang pegawai terkonfirmasi positif dan sudah disarankan untuk isolasi mandiri," jelasnya.

"Dengan demikian informasi yang dapat kami uraikan dan disosialisasikan pada masyarakat pengguna jasa PN Depok, para pihak yang sedang berperkara atau keluarga terdakwa, para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat memahami," tutup Ahmad.

Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully