Wartawan : Adhit
Bitung, kompasindonesianews.com - Kapolres Bitung, AKBP Alamkusuma S. Irawan SIK SH MH, Selasa (4/1/2022) mengunjungi korban kekerasan terhadap anak, yakni OAB berusia 1 tahun, di Kecamatan Maesa.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga melakukan pelayanan psikis bersama konselor serta menyerakan bingkisan kepada korban.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Muh. Fadli, S.I.K. bersama Kanit PPA dan Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, S.I.K, mengatakan, kunjungannya untuk memberikan semangat kepada korban.
"Kami datang kesini untuk melihat kondisi kesehatan serta memberikan semangat kepada korban", ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres, OAB merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh 3 pemudi pada bulan Desember 2021 lalu, yang kasusnya sedang kita tangani.
"Motifnya yaitu membujuk agar OAB berhenti menangis, tapi meski demikian tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan dan sangat berbahaya apalagi terhadap balita," ujar Kapolres.
Kunjungan itu terlihat, Kapolres sempat berinteraksi dengan korban dan memberikan mainan mobil-mobilan kesukaan korban.
0Comments