Wartawan : Adhit
Bitung, kompasindonesianews.com -Team Tarsius Presisi Polsek Matuari melakukan penangkapan terhadap pelaku DM Alias Delvis (29) tanpa hak dan ijin menyimpan senjata tajam. Sabtu 01/01/2022.
Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana menerangkan, kronologis kejadian, bahwa pada jam 00.15 WITA, Team Polsek Matuari menerima laporan dari masyarakat, di salah satu kampung Jengki Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, ada orang yang melakukan keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis (Parang).
Team langsung menuju lokasi, dan melihat bahwa benar pelaku berinisial DM Alias Delvis melakukan keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis Parang," kata Permana di lokasi
Saat itu, pelaku DM Alias Delvis sempat memotong pintu rumah warga setempat, sampai warga disekitar lokasi merasa sangat ketakutan.
Team Tarsius Presisi pun langsung mengamankan pelaku DM Alias Delvis dan barang bukti satu (buah parang).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Matuari, untuk ditindak lebih lanjut.
0Comments