TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Sri Mulyani Ungkap Honorarium PNS Daerah Mencapai Rp. 25 Juta

Wartawan : Gatot. S

kompasindonesianews.com Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani membongkar besaran honorarium Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah.

Ia mengatakan, besaran honor PNS tersebut bervariasi. Tingkat paling rendah honor PNS daerah Rp. 325 ribu hingga Rp. 25 juta.

"Untuk tingkat paling rendah, honorarium PNS daerah Rp. 325 ribu. Tapi untuk tertinggi, honorariumnya bisa sampai Rp. 25 juta," ujar Sri dalam Rapat Paripurna DPR ke-10, di Jakarta, Selasa (7/12/2021).


Bahkan, besaran uang tersebut bisa 50 persen lebih tinggi yang didapat PNS di pusat.

Menanggapi kondisi ini, Ani mengatakan, bahwa perlu membuat kebijakan terkait standarisasi supaya belanja daerah makin efisien dan tidak habis hanya untuk pegawai saja.

"Agar bagaimana sumber keuangan daerah dapat menghasilkan output serta outcome yang terbaik bagi masyarakat dan terjaga akuntabilitasnya," ungkapnya.

Sri menambahkan di tengah belanja PNS yang besar itu, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru tak optimal secara menyeluruh. 

Hal ini tercermin dari realisasi pemanfaatan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat mencapai 64,8% hanya untuk memenuhi keperluan belanja pegawai.

Sementara dana alokasi khusus (DAK) dari pusat dijadikan sumber utama untuk belanja modal. Fakta ini terjadi karena kemampuan daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat minim.

Tercatat porsi PAD masih di kisaran 24,7% dari APBD dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, Sri menilai daerah terlalu mudah menghamburkan uang untuk program dan kegiatan yang terlalu banyak.

Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully