TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Polda Jawa Timur Bergerak Cepat Usut Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Universitas Brawijaya

Wartawan : Gatot. S

kompasindonesianews.com Jakarta - Polda Jawa Timur bereaksi cepat mengusut kasus bunuh diri seorang mahasiswi NW, salah satu mahasiswi dari Universitas Brawijaya.

Bripda Randy Bagus, oknum anggota Polres Pasuruan sebagai kekasih NW diperiksa, dan telah dijebloskan kedalam bui memakai kostum oranye.

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet, menyampaikan, ada dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Bripda Randy, berkaitan dengan akibat bunuh diri NW di pusaran ayahnya di Mojokerto.

Terjalin kisah cinta sejak tahun 2019 sebelum menikah, keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri sampai akhirnya hamil dan melakukan dua kali aborsi. Dari sinilah yang meyebabkan NW nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021," ungkap Brigjen Slamet.

Bripda Randy, akan dikenakan pasal berlapis, sanksi sesuai ketentuan yang sudah di atur dalam aturan Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik, dijerat dengan Pasal 7 dan 11 dan juga secara Pidana Umum dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55.

Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully