TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Kepala BNPB dan Menko PMK Bersama Jajaran Kunjungi Korban Semeru di RSUD Lumajang

Wartawan : Gatot. S

kompasindonesianews.com Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan, Muhadjir Effendy dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengunjungi RSUD Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Minggu (5/12/2021).

Dalam kunjungan yang dilakukan hanya semata untuk melihat perkembangan dalam penanganan pasien dan memastikan para korban luka sudah dapat tertangani dengan optimal.

Tri Suharyanto dan Muhadjir Effendy bersama rombongan, dalam kunjungannya menyempatkan diri menjenguk, berinteraksi dengan beberapa pasien yang tengah dirawat secara intensif.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, Joko Widodo, yang pertama kali harus diprioritaskan adalah keselamatan korban, terutama bagi yang cedera dan yang sakit, harus betul-betul mendapatkan pertolongan perawatan yang maksimal," ucap Menko PMK Muhadjir Effendy.

Saat ini perlu diketahui RSUD Pasirian telah merawat sedikitnya 16 pasien korban luka bakar, akibat terkena dampak awan panas guguran Gunung Semeru. 

Pemerintah Pusat melalui BNPB dan lintas Kementerian/Lembaga terkait akan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam penanganan korban luka bakar dengan mendatangkan beberapa Tim medis khusus dari Jakarta, obat-obatan dan peralatan yang dibutuhkan dalam proses pengobatan, perawatan hingga penyembuhan.

Mengacu pada data, yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu (5/12/2021), pukul 17.30 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang. BNPB terus berkoordinasi dengan pihak BPBD Kabupaten Lumajang dalam pemutakhiran data dampak erupsi.

Sementara itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525 /427.12 /2021, Bupati Lumajang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai tanggal 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 hal ini sebagai langkah merespons kejadian bencana erupsi Gunung Semeru,

Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully