Wartawan : Adhit
kompasindonesianews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Derry Eko Setiawan.S.I.K. berhasil mengamankan miras jenis cap Tikus di Pelabuhan Samudera Bitung, Senin (29/11/2021).
Kapolres Bitung AKBP. Alam Kusuma S. Irawan S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho S.E, menerangkan, bahwa Sat Resnarkoba Polres Bitung temukan barang miras jenis cap Tikus dalam operasi rutin yang dipimpin Kanit idik ll Aipda Mattinetta.
Sat Narkoba Polres Bitung telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 buah koper pakaian warna ungu yg diletakkan di sekitar Pelabuhan Samudera Bitung.
"Setelah dilakukan pemeriksaan didapati 70 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral 1500 ML, pemilik tidak diketahui," ucap Katiandago.
"Minuman keras jenis cap Tikus tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung (Sat Resnarkoba) untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Hermanses Katiandagho.
0Comments