kompasindonesianews.com Jakarta - Laporan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2020, dibuka oleh Ketua DPRK Aceh Timur Muhammad Daud, dihadiri para Ketua dan Anggota Pansus DPRK Aceh Timur, pada Kamis (19/8/2021), di Ruang Utama Sekretariat DPRK Aceh Timur.
Dalam rapat paripurna itu, turut hadir Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin HM Thaib SH, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum T. Reza Rizki MSi, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Ketua DPRK Muhammad Daud membuka sidang paripurna dengan laporan Panitia khusus (Pansus), dari perwakilan ataupun juru bicara pansus. Para Pansus membacakan sejumlah temuan maupun tanggapan dari masing-masing Pansus.
Asissten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Aceh Timur T. Reza Rizki MSi yang ditemui usai rapat paripurna mengatakan, dari hasil laporan yang disampaikan, sejumlah SKPK realisasi anggaran ditahun 2020 telah dipertanggungjawabkan dengan baik, namun juga terdapat beberapa catatan pansus yang harus dibenahi lagi.
"Realisasi anggaran ditahun 2020 telah dipertanggungjawabkan dengan baik, namun juga terdapat beberapa catatan pansus yang harus dibenahi lagi, agar lebih baik. Ini juga menjadi catatan bagi kita agar kedepan semakin baik," ujar T. Reza Rizki. By : Meurah Mico (Mila)
0Comments