kompasindonesianews.com Jakarta - Belum lama beredar video kapal ikan asing yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia, diamankan Petugas Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP dari laut Ntuna Utara.
Dikutip dari akun instagram @jurnalis169, terlihat petugas mengejar kapal nelayan bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk memberhentikan kapal tersebut.
Selain itu juga petugas mengamankan 7 kapal nelayan lokal yang menggunakan pancing jenis trawl karena jenis pancing itu dapat merusak ekosistem laut.
Perlu di ketahui operasi yang sudah dilakukan dari 3-8 Juni 2021 ini sedikitnya sudah mengamankan 19 Kapal yang di duga melanggar.
Selanjutnya kapal - kapal itu di bawa ke Stasiun PSDKP Kalimantan Barat Pontianak.(Amud).
0Comments