kompasindonesianews.com Jakarta - Pengendara mobil Xenia yang di duga memakai nopol palsu akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dalam sebuah video terlihat petugas memberhentikan laju kendaraan dari tol Kuningan arah Semanggi, pada Selasa 15/6/2021).
Namun saat di berhentikan, pria itu langsung mengeluarkan Kartu Identitas Polri dan mengaku sebagai Polri dan berdinas di Mabes Polri bagian Paminal.
Merasa curiga dengan gerak gerik pengemudi itu, Petugas lalu menggelandangnya ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan.
Saat memasuki halaman Polda, pengemudi itu langsung mengambil kunci untuk melarikan diri.
Petugas langsung menghubungi petugas yang sedang piket di depan Mako untuk mengamankannya.
Di kutip dari laman viva.co.id, pengemudi bernama Alexway Hendra Himawan ini mengaku membeli Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Palsu ini seharga 2juta. Hal ini di lakukan agar dirinya terbebas saat adanya razia surat kendaraan.
"Pengakuan awal ini digunakan untuk kalau mengendarai kendaraan cukup memperlihatkan KTA pasti akan aman katanya. Tapi ini masih kita dalami lagi kemungkinan yang lain terkait modus dan motif yang bersangkutan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 16 Juni 2021.
Saat ini pengemudi di amankan di piket Jatanras Unit 1 beserta kendaraannya. (Erwan).
0Comments