kompasindonesianews.com Jakarta - Oknum Camat Kediri menyuruh kepala desanya untuk melakukan pungutan liar saat menjelang hari raya Idul Fitri (THR).
Bahkan menurut kepala desa hal itu sudah biasa di lakukan saat menjelang hari raya tersebut.
Kepala desa Kediri menyebutkan, jika perintah dari oknum Camat itu tidak di lakukan, maka segala urusan yang ada di desanya akan di persulit.
"Ya seperti pencairan dana, ya itu kan harus ada rekom dari Kecamatan. Ya kalau sudah setoran (Ke Camat) ya langsung lancar," kata Kades Kediri di acara Mata Nazwa melalui sambungan video pada Rabu (16/6/2021) malam.
Dirinya (Kades) mengakui jika ada rasa takut untuk melaporkan hal tersebut kepada Bupati.
Bupati Kediri Hanindhoto Himawan Pramana menyebutkan, laporan pungli itu sudah masuk di awal bulan Mei, tepatnya di akhir bulan April melalui aplikasi.
"Saya kroscek ke lapangan dan ternyata memang betul ada penarikan dari tiap - tiap desa kepada Camat yang notabenenya untuk THR," pungkasnya. (Erwan).
0Comments