Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Madsanih Manong, Sebut Majelis Hakim Minta Kasus Lahan di Sengketakan, Tak Boleh Ada Pengurukan

kompasindonesianews.com Jakarta - Majelis Hakim pengadilan Jakarta Barat, menggelar sidang lokasi kasus sengketa lahan di kawasan Semanan, ...

kompasindonesianews.com Jakarta - Majelis Hakim pengadilan Jakarta Barat, menggelar sidang lokasi kasus sengketa lahan di kawasan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, (16/4/2021).

Sidang di atas lahan tanah sengeketa yang menjadi obyek perkara itu, untuk mendapatkan keterangan yang valid antara ahli waris Nilam bin Idup, selaku penggugat dengan tergugat PT. Catur Marga Utama.

Saat sidang lokasi berlangsung, PT. CMI selaku pengembang perumahan akan melanjutkan kegiatannya, antara lain persiapan pengurukan tanah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya majelis hakim, panitera pengganti, serta kuasa hukum dari penggugat dan tergugat. 

Melihat fakta di lokasi itu, Madsanih kuasa hukum penggugat dan rekan memohon penilaian Majelis Hakim terhadap perkembangan di lahan sengketa tersebut.

Baca juga : Merawat Toleransi, Js Kristan Bersama Umat Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Membagikan Takjil Gratis

"Saya memohon arahan yang mulia apakah diperkenankan lahan yang saat ini sedang bersengketa untuk dilakukan pengurukan tanah," ujar Madsanih saat dilokasi.

Menurut dia, pertanyaan ini terkait dengan Pasal 1866 KUH Perdata, bahwa sidang lokasi bukan merupakan alat bukti, melainkan untuk meyakinkan hakim dalam mengambil keputusan terhadap objek yang disengketakan.

Sementara, Ketua Majelis Hakim menjawab tegas, bahwa selama masih bersengketa, para pihak tidak bisa bertindak di atas lahan sengketa yang sedang dalam proses pengadilan. 

Di lahan sengketa ini para ahli waris Nilam bin Idup mengajukan gugatan perdata atas tanah waris seluas 5.286 meter persegi atau setengah hektare lebih.

Para ahli waris mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang melanggar hak penggugat di lahan di Semanan. Sedangkan para tergugat antara lain perusahaan pengembang PT. Catur Marga Utama, dan sejumlah instansi terkait.

Baca juga : Walikota Jakarta Barat Lantik Pejabat Eselon III Dan 12 SKPD

Proses hukumnya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak November 2020 lalu, dan terdaftar dengan nomor perkara 676/Pdt.G/2020/Pn.JKt Brt.

Agenda sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 29 April 2021 mendatang. Agendanya penyampaian bukti surta-surat dari pihak penggugat. *Red.


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,869,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,209,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,434,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: Madsanih Manong, Sebut Majelis Hakim Minta Kasus Lahan di Sengketakan, Tak Boleh Ada Pengurukan
Madsanih Manong, Sebut Majelis Hakim Minta Kasus Lahan di Sengketakan, Tak Boleh Ada Pengurukan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3lZqeYC3E8IIigwig9-aKDjMGHUnat65VS7wDHzZwTMe5eIRKeyQOaMSKeDcQi32z7MD0VLgnD-EbEiDHRurSieQlhAym8TFDEtur5Iuv-Hp0JcI1X6sPYt3ezesjexH_QFJcrwosWrU/s320/gugat.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3lZqeYC3E8IIigwig9-aKDjMGHUnat65VS7wDHzZwTMe5eIRKeyQOaMSKeDcQi32z7MD0VLgnD-EbEiDHRurSieQlhAym8TFDEtur5Iuv-Hp0JcI1X6sPYt3ezesjexH_QFJcrwosWrU/s72-c/gugat.jpeg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2021/04/madsanih-manong-berharap-majelis-hakim.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2021/04/madsanih-manong-berharap-majelis-hakim.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy