TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

KPAI Menyoroti Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya

kompasindonesianews.com Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meyayangkan pelaku parodi lagu Indonesia Raya, ternyata masih dibawah umur.

Baca juga : PMI Jakarta Barat Dan Demo Care, Gelar Donor Darah Sukarela


KPAI menyoroti pentingnya pengawasan orangtua dalam aktivitas anak di dunia maya.

Dua tersangka dalam kasus parodi lagu Indonesia Raya, masih berstatus pelajar. Hal ini menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Komisioner KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menyebut, selain memenuhi kebutuhan anak akan gawai, orangtua perlu ikut andil dalam mengarahkan anak, memanfaatkan teknologi siber secara positif.

Sebelumnya, Tim siber Bareskrim menangkap pelaku yang mengunggah parodi lagu Indonesia Raya di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (31/12/2020).

Pemilik akun Youtube MY Asean ini kemudian dibawa ke Bareskrim Polri di dampingi orangtuanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi membawa sejumlah barang bukti,  berupa telepon seluler, dan komputer. (Red)

Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully