kompasindonesianews.com Jakarta - Disparitas sosial itu tidak boleh dibiarkan terjadi, terutama oleh pemerintah, karena kesejahteraan sosial masyarakat harus dijamin oleh pemerintah.
Dan pemerintah harus terus menerus memperbaiki dan meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat Indonesia. Sebab itu, semua merupakan bagian dari amanah konstitusi kita yang harus dilakukan.Atas dasar amanat rakyat yang berdaulat, pembentukan negara dan kekuasaan pemerintah harus menjalankan dan menjaga ketertiban tata negara, sesuai kesepakatan konstitusi yang dirumuskan bersama, melalui wakil rakyat di parlemen.
Karena itu rakyat tetap memiliki hak kontrol dan menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan, langsung maupun tidak langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat maupun kepada pemerintah.
Makna dari kedaulatan rakyat, serta amanah yang dimilikinya diberikan kepada wakil rakyat, serta pemerintah, untuk menjalankan fungsi dan tugas yang diembannya, yang dipercayai oleh segenap otoritas guna mewujudkannya.
Oleh karena itu, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, dijamin oleh undang - undang, supaya pelaksanaan tata negara dan pemerintah Indonesia dapat dijalankan dengan baik dan benar.
Jika rakyat sudah enggan berpendapat, bisa jadi ada yang salah. Bisa juga rakyatnya yang enggan, tapi bisa juga lantaran para pelaksana pemerintah sendiri yang tidak mau mendengar usul dan pendapat dari rakyat.
Sebab itu, pemerintah yang sehat harus senantiasa mendengar keluh kesah dan kritik dari rakyat. Bila tidak pemerintah bisa sewenang - wenang menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat.
Para pelaksana pemerintahan harus adil dan jujur, melaksanakan kepentingan orang banyak. Kita telah sepakat negara memberi jaminan terhadap semua orang, harus mendapat perlakuan yang sama secara hukum di negeri ini.
Keadilan sosial harus nyata diwujudkan. Tidak boleh dimanipulasi, sebab realitasnya harus nyata dinikmati masyarakat. Dan keadilan sosial itu tidak cuma sebatas ekonomi, tapi juga politik, sosial dan budaya.
Karena keadilan sosial itu meliputi segenap aspek kehidupan. Pada konteks inilah relevansi Hak Asasi Manusia (HAM) dapat kita pahami dalam tatanan budaya yang patut dijaga dan dibangun. (Jacob Ereste)
0Comments