kompasindonesia.com Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effen...
kompasindonesia.com Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy, sebagai Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim.
Baca juga : Selang 3 Hari, Setelah OTT Edy Prabowo, KPK Tangkap Walikota Cimahi
Penunjukan Muhajir sebagai Mensos Ad Interim, menggantikan Juliari Batubara yang tengah berstatus tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap penyaluran bantuan sosial (bansos) covid-19.
Baca juga : Kesigapan Petugas Dan Warga, 30 Menit Api Berhasil Dipadamkan, Kebakaran Wilayah Pekojan Tak Melebar
" Untuk sementara, nanti saya akan menunjuk Menko PMK, untuk menjalankan tugas Mensos," ujar Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/220).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka atas kasus dugaan bantuan sosial (bansos) dalam penanganan covid-19.
Baca juga : KPK OTT Lagi! Kali Ini Pejabat Kemensos Targetnya
Jokowi juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi, dan pemerintah akan terus konsisten untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantsan korupsi.
" Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi, dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transfaran, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional, " tegas presiden.
Baca juga : Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Ringkus Pelaku Tawuran Yang Meresahkan Warga
Presiden juga menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN, maupun APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
" Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid, dan pemulihan ekonomi nasional, bansos ini sangat dibutuhkan untuk rakyat," tegas Jokowi dengan nada meninggi.