TpzoGfzoTSd7TfGpTpziBUA7Gd==

Headline:

Walikota Bogor Bima Arya Tegaskan, Jangan Halangi Tugas Satgas!

kompasindonesianews.com Jakarta - Polresta Bogor Kota menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap  segenap pihak RS. UMMI Bogor, terkait dugaan menghalangi tugas satgas penanganan covid-19.

Baca juga : KPK Temukan Pihak Lain, Yang Diduga Juga Menyuap Edy Prabowo

Setidaknya ada empat orang saksi sudah diperiksa terkait laporan satgas penanganan covid-19. Walikota Bogor, Bima Arya menegaskan perlunya koordinasi rumah sakit yang harus diperbaiki, terkait data pasien covid-19.

Dan RS. UMMI sepakat nantinya akan membangun informasi dengan Pemerintah Kota Bogor terkait penanganan covid-19.

Kapolresta Bogor menegaskan pihak kepolisian hanya memberikan informasi dari rumah sakit, bahwa pasien Rizieq Shihab telah pulang dan tidak lagi dirawat di RS. UMMI sejak Sabtu malam, (28/11/2020).

Baca juga : Kapolda Metro Jaya : Ada Perbuatan Pidana Dalam Kerumunan Di Petamburan

Menurut Kombes Pol Hendri Fiuser, rencananya hari Senin (30/11/2020), akan memanggil pihak - pihak terkait, Direktur RS, dokter, dan perawat, yang menangani Rizieq Shihab saat di rawat di RS. UMMI.






Table of contents

0Comments

ads banner
ads banner
ads banner
Form
Link copied successfully