kompasindonesianews.com Jakarta - Polresta Bogor Kota menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap segenap pihak RS. UMMI Bogor, terkait dugaan menghalangi tugas satgas penanganan covid-19.
Baca juga : KPK Temukan Pihak Lain, Yang Diduga Juga Menyuap Edy Prabowo
Setidaknya ada empat orang saksi sudah diperiksa terkait laporan satgas penanganan covid-19. Walikota Bogor, Bima Arya menegaskan perlunya koordinasi rumah sakit yang harus diperbaiki, terkait data pasien covid-19.
Kapolresta Bogor menegaskan pihak kepolisian hanya memberikan informasi dari rumah sakit, bahwa pasien Rizieq Shihab telah pulang dan tidak lagi dirawat di RS. UMMI sejak Sabtu malam, (28/11/2020).
Baca juga : Kapolda Metro Jaya : Ada Perbuatan Pidana Dalam Kerumunan Di Petamburan
Menurut Kombes Pol Hendri Fiuser, rencananya hari Senin (30/11/2020), akan memanggil pihak - pihak terkait, Direktur RS, dokter, dan perawat, yang menangani Rizieq Shihab saat di rawat di RS. UMMI.
0Comments